Header Ads

Header ADS

Dede Yusuf Wacanakan Pemisahan Sekolah dan Pendidikan Tinggi

Anggota DPR RI Dede Yusuf (https://www.instagram.com/ddyusuf66/)

Faktualita – Wacana terkait pemisahan pendidikan tinggi dengan sekolah saat ini sedang bergulir. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Dede Yusuf saat menggelar acara bedah buku berjudul ‘Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan’ yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta pada hari kamis tanggal 10 Oktober 2024 yang lalu. 

Mantan wakil gubernur Jawa Barat yang juga merupakan kader Partai Demokrat tersebut mengusulkan agar pengelolaan pendidikan tinggi dipisahkan dengan sekolah.

Menurutnya, pada kondisi seperti sekarang ini, sudah terbagi kewenangan untuk mengelola sektor pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Pendidikan sudah terbagi kewenangannya kepada pemerintah daerah. Untuk pendidikan di tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA adanya di pemerintah daerah, adapun penguruan tinggi kewenangannya ada di pemerintah pusat. 

Maka dari itu, ia pun ingin agar fokus penguatan tersebut diimplementasikan pada pemisahan pengelolaan pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah pusat hendaknya bisa fokus terhadap sektor tersebut dengan baik. Di samping itu, ia pun mengusulkan agar kesejahteraan guru dan dosen dapat lebih ditingkatkan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam mendidik tunas – tunas bangsa. 

Hal senada disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono. Ketua umum Partai Demokrat itu mengusulkan bahwa guru harus sejahtera. Adapun berbagai pihak sudah semestinya memperjuangkan kesejahteraan guru. 

Hal ini dikarenakan, guru memiliki tanggungjawab yang sangat besar dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan demikian, kita pun akan mampu bersaing dengan negara – negara maju. 





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.