Pengamat Sebut Ujian Nasional Membawa Dampak Negatif
Ilustrasi Gambar (Pixabay.com) |
PRIANGAN EKSPRESS – Beberapa saat setelah Abdul Mu’ti dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), isu tentang akan dilaksanakannya kembali Ujian Nasional (UN) tiba – tiba saja mencuat. Menanggapi wacana tersebut, Abdul Mu’ti pun mengaku sedang mengkaji kemungkinan tersebut. Bahkan, hal lain terkait dunia pendidikan seperti kurikulum dan PPDB sistem zonasi.
Hal tersebut terungkap pada Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, hari Selasa 5 November 2024. “Mengenai wacana pengembalian UN, kami masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi ada perubahan atau tidak ada perubahan mengenai pelaksanaan UN itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” ungkapnya.
Menanggapi wacana tersebut, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr M Surip mengakui memang ada manfaat dari pelaksanaan ujian tersebut. Di antaranya adalah memetakan mutu pendidikan di Indonesia secara nasional. "Secara historis memang dari dulu pelaksanaan Ujian Nasional sudah dijadikan acuan standar pendidikan nasional. Semua negara maju pasti punya standar pendidikan melalui tes secara nasional. Jika Indonesia tidak memiliki standar pendidikan melalui tes, tentu akan sulit mengetahui capaian mutu dan kualitas pendidikan Indonesia," pungkasnya.
Namun demikian, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pelaksanaan UN tersebut. Hal ini berdasarkan pada pengalaman pelaksanaan UN yang dilaksanakan sejak bertahun – tahun.
Pertama, kurangnya kepekaan daerah dan budaya. Ujian Nasional adalah pendekatan pendidikan yang cocok untuk semua orang, yang mungkin tidak cocok untuk semua daerah dan budaya. Pendekatan ini berpotensi mengabaikan berbagai kebutuhan dan konteks masyarakat yang heterogen, sehingga menghasilkan sistem pendidikan yang kurang relevan dan efektif
Kedua, meningkatnya stres dan kecemasan siswa. Sifat Ujian Nasional yang berisiko tinggi dapat mengakibatkan stres dan kecemasan yang serius dalam siswa. Adanya tekanan untuk mendapatkan nilai yang bagusn yatanya berdampak negatif pada kesehatan mental dan kesejahteraan mereka. Beberapa siswa mungkin mengalami gejala seperti insomnia, kehilangan nafsu makan, atau bahkan depresi.
Ketiga, kesempatan yang tidak merata Ujian Nasional dapat memperburuk kesenjangan yang ada dalam sistem pendidikan. Siswa dari latar belakang kurang mampu mungkin memiliki lebih sedikit sumber daya dan kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian, sehingga menempatkan mereka pada posisi yang sangat tidak menguntungkan. Hal ini dapat memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi.
Keempat, Kelelahan Guru. Guru juga terpengaruh oleh Ujian Nasional. Tekanan untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian dapat menyebabkan peningkatan beban kerja dan kelelahan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kepuasan kerja dan kemampuan mereka untuk memberikan pengajaran yang berkualitas.
Kelima, Kecurangan dan Korupsi. Sifat Ujian Nasional yang berisiko tinggi dapat menciptakan budaya kecurangan dan korupsi. Beberapa sekolah mungkin menggunakan praktik yang tidak etis, seperti membocorkan soal ujian atau memberikan siswa keuntungan yang tidak adil. Hal ini merusak integritas ujian dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Keenam, menghambat proses pembelajaran sepanjang hayat. Ujian Nasional dapat menciptakan pola pikir yang menyamakan pendidikan dengan ujian dan nilai. Hal ini dapat menghambat pembelajaran seumur hidup dan kecintaan pada pembelajaran itu sendiri. Siswa mungkin menjadi lebih fokus untuk meraih nilai bagus daripada memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
Ketujuh, mempersempit Kurikulum Salah satu dampak negatif Ujian Nasional yang paling signifikan adalah kecenderungannya untuk mempersempit kurikulum. Sekolah sering memprioritaskan pengajaran untuk ujian, dengan fokus pada hafalan dan teknik ujian daripada menumbuhkan pemikiran kritis, kreativitas, dan keterampilan memecahkan masalah. Hal ini dapat menyebabkan pemahaman yang dangkal terhadap mata pelajaran dan menghambat pertumbuhan intelektual siswa.
Berdasarkan fakta – fakta di atas, nampaknya diperlukan pendekatan baru terhadap pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi gerakan yang berkembang untuk mereformasi sistem pendidikan Indonesia dan menjauh dari Ujian Nasional. Pemerintah telah menerapkan beberapa inisiatif, seperti program Merdeka Belajar, yang bertujuan untuk mempromosikan pembelajaran yang berpusat pada siswa, mengurangi birokrasi, dan memberdayakan guru.
Tidak ada komentar