Siap – Siap, Ini Jenis Bahan Bakar yang Mengalami Kenaikan Harga
Ilustrasi Gambar (pixabay.com) |
PRIANGAN EKSPRESS – Bagi anda pemilik kendaraan bermotor nampaknya perlu mengatur ulang pengeluaran anda. Pasalnya, Pertamina telah secara resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 November 2024 untuk wilayah Jawa, Banten, dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mencakup area Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur). Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi.
Adapun harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar harganya tetap atau tidak mengalami penyesuaian. Penyesuaian harga BBM tersebut merupakan langkah implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur penyesuaian harga BBM di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna menyesuaikan formula harga dasar dan mengatur penjualan bahan bakar di stasiun pengisian. Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan meliputi: Pertamax Green yang naik dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.150 per liter Pertamax Turbo dari Rp 13.250 menjadi Rp 13.500 per liter Dexlite dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.050 per liter Pertamina Dex dari Rp 13.150 menjadi Rp 13.440 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga BBM Non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
"Evaluasi harga dilakukan berkala setiap bulan. Bisa naik, turun atau tetap. Bulan Oktober lalu semua harga BBM Non Subsidi Pertamina turun, pada November ini harga mengalami kenaikan sedikit kecuali Pertamax harganya tetap. Hal ini dikarenakan harga MOPS Ron 92 mengalami kenaikan relatif kecil sehingga harga Pertamax diputuskan tidak naik," kata Happy dalam keterangan resmi Pertamina, Jumat (1/11/2024).
Tidak ada komentar